Penyuluhan Hukum Korem 161/Wira Sakti : Jaga nama baik pribadi, keluarga dan satuan.

Selamat datang kepada Tim Penyuluhan Hukum Kodam IX/Udayana dan terima kasih atas waktunya untuk memberikan penyuluhan hukum kepada kami.

Penyuluhan hukum ini memiliki arti yang sangat penting bagi kita semua, agar kita benar benar memahami tentang hukum dan melaksanakannya dalam hidup dan kehidupan kita sehari hari.

Demikian Danrem 161/Wira Sakti Brigjen TNI Samuel Petrus Hehakaya dalam sambutannya yang dibacakan oleh Kasi Pers Kasrem 161/Wira Sakti Kolonel Caj Drs. Tulu Christian l Benggu pada Acara Penyuluhan Hukum TW I TA 2021 Korem 161/Wira Sakti, Senin (8/02/2021) di Aula Sudirman Makorem 161/Wira Sakti.

Lebih lanjut, Danrem 161/Wira Sakti berpesan kepada peserta penyuluhan hukum untuk memanfaatkan momen ini dengan baik.

"Catat hal hal yang penting dan tanyakan kepada Tim Penyuluhan Hukum apabila ada hal hal yang dirasakan belum jelas, sehingga kita bisa jaga nama baik pribadi, keluarga dan nama baik satuan." tegas Danrem 161/Wira

Adapun bertindak sebagai pemateri dalam penyuluhan hukum ini adalah Mayor Chk Ketut Supariatna, SH Kalakdukbankum Kim IX/Udayana dengan tema Undang Undang RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

" Setiap Prajurit, PNS dan Keluarga Besar TNI harus memahaminya tentang peraturan ini, karena pornografi jelas merusak moral dan mental, yang pada akhirnya akan merugikan diri sendiri, keluarga dan nama baik satuan," jelas Tim Penyuluh.

Dalam kegiatan ini juga ditampilkan proses simulasi penyelesaian perkara terhadap tindak pidana asusila dan siapa yang berhak mendapatkan bantuan hukum di lingkungan TNI AD.

Hadir pada kegiatan ini Kasipers Kasrem 161/Wira Sakti, Wakil Ketua Persit KCK Koorcab Rem 161 PD IX/Udayana beserta pengurus, Para Danka Balak Aju Kodam IX/Udayana.

Hadir juga Prajurit dan PNS Makorem 161/Wira Sakti, Kodim 1604/Kupang dan Balak Aju Kodam IX/Udayana.(penrem161ws)

Bagikan :