Penataran Kader Bela Negara Kodam IX/Udayana

Pada Pasal 27 ayat (3) dan Pasal 30 ayat (1) UUD Negara Kesatuan Republik Indonesia, kedua pasal tersebut memiliki arti bahwa Bela Negara sebagai kewajiban dasar manusia, juga merupakan kehormatan bagi setiap warga negara yang dilaksanakan dengan penuh kesadaran, tanggung jawab dan rela berkorban bagi Bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Hal tersebut disampaikan Danrem 161/Wira Sakti Brigjen TNI Samuel Petrus Hehakaya dalam amanatnya yang dibacakan oleh Kasrem 161/Wira Sakti Kol. Inf Jemz A. Ratu Edo, pada Upacara Pembukaan Penataran Kader Bela Negara Kodam IX/Udayana, Selasa (20/10/2020) di Aula Sekolah SMA Olahraga Kupang.

Dikatakan juga tentang tujuan dari pelaksanaan kegiatan Penataran Kader Bela Negara.

" Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk membina dan membentuk komponen masyarakat Indonesia yang berkepribadian, berakhlak mulia,disiplin,terampil dan berjiwa ksatria serta memiliki rasa cinta tanah air yang berlandaskan Ke-Bhinneka Tunggal Ika-an dengan semangat bela negara guna mewujudkan NKRI yang merdeka,bersatu,berdaulat, adil dan makmur,"ungkap Danrem 161/Wira Sakti.

Kegiatan yang mengusung tema "Generasi Tangguh dan Berkarakter" ini diikuti oleh 100 Siswa Siswi SMA 5 Kupang dan SMA Olahraga Kupang terdiri dari Materi Dasar, Materi Inti dan Materi Pendukung.

Materi Dasar terdiri dari Bela Negara, Wawasan Kebangsaan, Sistem Pertahanan Semesta, Sejarah Perjuangan Bangsa, Kepemimpinan berwawasan bela negara, Bahaya Narkoba serta penanggulangannya dan Bahaya Terorisme Radikalisme serta penanggulangannya.

Materi inti terdiri dari Nilai Nilai Bela Negara dan Ketrampilan Dasar Bela Negara, sedangkan Materi Pendukung berupa Bimbingan dan Pengasuhan.

Hadir dalam Upacara Pembukaan ini yang mewakili Dandim 1604/Kupang, Para Danka Balak Aju Kodam IX/Udayana, Wakil Kepala Sekolah SMA 5 Kupang dan Wakil Kepala Sekolah SMA Olahraga Kupang.(penrem 161ws)

Bagikan :