Diresmikan Danrem 161/Wirasakti, Kini Agustina Kiuk Menempati Rumah Baru

Kurang lebih 14 hari proses bedah rumah milik,  Agustina Solo Kiuk (65) seorang janda, warga jalan Tompelo No.12 RT, 003/ RW. 0001 Kelurahan Oeteta Kecamatan Oebobo Kota Kupang Propinsi Nusa Tenggara Timur,  selesai dikerjakan.   Selama 14 hari  personil  Denzibang I/IX NTT dan dan personil Kompi Zipur C Yonzipur 18/YKR dibawah komando, Letkol CZI Hanif Tupen.ST, melakukan aksi bedah rumah yang mulai dikerjakan, sejak 13 Oktober 2020 lalu.

Hari ini, 28 Oktober  2020,  Danrem 161/Wirasakti, Brigjen TNI Samuel Petrus Hehakaya, secara resmi melakukan penguntingan pita rumah baru Agustina Kiuk, sebagai tanda telah berakhirnya proses pengerjaan bedah rumah tersebut. 

"Terima kasih buat Danden zibang atas sentuhannya. Seharusnya lokasi rumah ini merupakan wilayah saya, tapi ini merupakan berkat Tuhan yang diberikan lewat Danden zibang sehingga rumah ibu Agustina di sore yang indah ini tidak bocor lagi. Jangan dilihat dari besar atau kecilnya, tapi ini merupakan berkat dari Tuhan lewat pak Hanif," ungkap Danrem 161/Wirasakti, Brigjen TNI Samuel Petrus Hehakaya dalam sambutannya.

 Usai melakukan penguntingan pita, Danrem 161/Wirasakti mengajak Agustina Kiuk untuk melihat kondisi dalam rumah baru tersebut.  

"Terimaksih pak," ucap Agustina Kiuk terbata-bata saat diajak Dandrem melihat kondisi dalam rumah tersebut.

Sementara itu  Danden Zibang I/IX NTT, Letkol CZI Hanif Tupen.ST, menjelaskan bedah rumah ini merupakan aksi kemanusiaan oleh Denzibang 1/IX NTT dan Kompi C Yonzipur 18/YKR dalam rangka HUT KE 75 ZENI TNI AD dimana hal ini merupakan wujud dari pengalaman 8 Wajib TNI Poin ke 8 bahwa Prajurit TNI harus menjadi pelopor dalam mengatasi kesulitan-kesulitan rakyat sekelilingnya, di mana rumah Oma Agustina ini hanya berjarak 200 meter dari satuan Denzibang 1/IX NTT.

Untuk diketahui Agustina Solo Kiuk, seorang janda yang ditiggal meninggal suaminya, Marthen Kiuk sejak 14 tahun silam karena sakit. Kini Agustina harus hidup sendiri karena ketiga anak yang sudah menikah  tinggal di luar daerah.Untuk menghidupi dirinya  Agustina berjualan nasi kuning  di SD Oeteta,  dengan perhasilan per hari sebesar 40-50 ribu rupiah. Namun, dengan kondisi pademi Covid 19, Agustina tidak bisa lagi berjualan nasi kuning. Ia hanya berjualan es manis dirumahnya dengan penghasilan per hari sebesar 5 -10 ribu rupiah. (penrem161ws)

Bagikan :